Tentang Kami

Tentang Kami

Testimoni

Time Line

Instagram

Hari Kebebasan Pers Sedunia 🌍📰
Pers yang bebas adalah napas demokrasi.
Melalui kata, fakta, dan keberanian, kebenaran disuarakan tanpa takut dibungkam. Mari terus dukung jurnalisme yang jujur, independen, dan bertanggung jawab. Karena informasi yang benar adalah hak setiap orang.
Head of Imaji Papua mengucapkan selamat Hari Pers Sedunia yang diperingati di Jayapura, Papua pada 4-5 Mei 2026.
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Dr. Suprapto memaparkan perkembangan pengawasan dan kepatuhan platform digital terhadap kewajiban Publisher Rights di Indonesia. Paparan disampaikan dalam pertemuan bersama Asisten Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen Pol. Alpen, S.H., M.H
Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Perpres 32/2024: Mengawal Publisher Rights, Memperkuat Jurnalisme Berkualitas demi Keberlanjutan Pers Nasional.
Perpres Publisher Rights mewajibkan perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya bekerja sama dengan perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers.
Hingga kini sudah ada ratusan perusahaan pers yang telah bekerja sama dengan perusahaan platform digital. Padahal masih ada lebih dari seribu perusahaan pers yang belum bekerja sama dengan perusahaan pers.
Komite Publisher Rights berharap "Sharing Pengalaman" ini bisa mendorong semua perusahaan pers bisa bekerja sama dengan platform digital.
Ketua Umum PFI Dwi Pambudo menyampaikan selamat untuk peringatan WPFD 2026 di Jayapura, 4-5 Mei 2026.
FJPI Papua mengucapkan selamat memperingati WPFD 2026 di Jayapura, Papua pada 4-5 Mei 2026.
Koorwil IJTI Papua Maluku, Chanry Suripatty, mengucapkan selamat atas perayaan WPFD di Jayapura, Papua.
Kebebasan pers seperti oksigen bagi demokrasi. Karena itu, ia harus dirawat dan dijaga bersama.
Simak talkshow "Pers Bebas Tanpa Intimidasi: Mengakhiri Impunitas dan Menjamin Keamanan Jurnalis di Tanah Papua".
Mari menjadi bagian dalam memperjuangkan kebebasan pers di Tanah Papua.